Logo Kanomas Tasikmalaya
KANOMAS TASIKMALAYA Teman Setia Menuju Baitullah
Umrah & Haji 2026 • 6 Menit Baca

Panduan Lengkap Syarat dan Regulasi Umrah 2026: Kebijakan Visa & Nusuk Terbaru

Ditulis oleh: Tim Edukasi & Bimbingan Kanomas • Diperbarui: 2026

Menjalankan ibadah umrah di tahun 2026 memerlukan persiapan yang matang, terutama dalam memahami perkembangan regulasi terbaru yang diterapkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi. Transformasi digital melalui platform Nusuk serta pengetatan standar kesehatan menjadi aspek krusial yang wajib dipahami oleh setiap calon jamaah.

panduan syarat regulasi umrah 2026 bersama Kanomas Tasikmalaya
Persiapan matang dan kepastian visa resmi menjamin kekhusyukan ibadah umrah bersama Kanomas Tasikmalaya.

1. Kebijakan Visa Umrah dan Masa Berlaku 2026

Pemerintah Arab Saudi kini memberlakukan sistem visa umrah elektronik (e-Visa) dengan masa berlaku 90 hari sejak tanggal penerbitan. Berbeda dengan aturan beberapa tahun lalu yang menghitung masa tinggal sejak kedatangan di bandara, jamaah kini harus memastikan tanggal kepulangan tidak melampaui masa berlaku e-Visa guna menghindari denda overstay dan sanksi deportasi.

Selain visa umrah reguler, pemegang visa turis (Tourist Visa) bagi negara tertentu juga diizinkan melaksanakan umrah di luar musim haji, asalkan tetap mematuhi jadwal tasreh resmi melalui aplikasi Nusuk.

Catatan Penting Regulasi 2026: Pastikan paspor Anda memiliki masa berlaku minimal 6 bulan sebelum tanggal keberangkatan dan nama pada paspor minimal terdiri dari dua suku kata sesuai standar imigrasi Indonesia dan Saudi Arabia.

2. Integrasi Aplikasi Nusuk untuk Izin Thawaf dan Raudhah

Aplikasi Nusuk (sebelumnya Eatmarna) menjadi instrumen wajib bagi setiap jamaah yang berada di Tanah Suci. Melalui platform ini, jamaah mengatur:

  • Izin Masuk Raudhah Syarifah: Dibatasi maksimal 1 kali dalam 365 hari per akun demi pemerataan kesempatan bagi jutaan umat Islam dunia.
  • Slot Thawaf Pelataran Ka'bah: Memastikan kepadatan jamaah di mataf tetap terkendali dan mengutamakan kenyamanan jamaah lansia serta pengguna kursi roda.
ู…ูŽุง ุจูŽูŠู’ู†ูŽ ุจูŽูŠู’ุชููŠ ูˆูŽู…ูู†ู’ุจูŽุฑููŠ ุฑูŽูˆู’ุถูŽุฉูŒ ู…ูู†ู’ ุฑููŠูŽุงุถู ุงู„ู’ุฌูŽู†ูŽู‘ุฉู
"Antara rumahku dan mimbarku adalah salah satu taman di antara taman-taman surga."
HR. Bukhari No. 1195 & Muslim No. 1391

3. Persyaratan Kesehatan dan Vaksinasi Wajib

Kementerian Kesehatan Arab Saudi menetapkan kewajiban vaksinasi Meningitis Meningokokus bagi seluruh jamaah umrah dari Indonesia. Sertifikat vaksinasi internasional (ICV / Buku Kuning) yang terintegrasi secara digital dengan sistem SatuSehat menjadi syarat mutlak dalam proses verifikasi visa.

Selain itu, jamaah lansia di atas 60 tahun sangat disarankan melengkapi vaksinasi Influenza tahunan dan Pneumokokus untuk mencegah infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) akibat perubahan suhu gurun yang ekstrem.

4. Komitmen Kanomas Tasikmalaya Menjamin Kepastian Regulasi

Sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) resmi berizin Kemenag RI (No. U.310/2021), PT Kanomas Artha Wisata Cabang Tasikmalaya memastikan setiap tahapan administrasiโ€”mulai dari penerbitan visa, booking slot Nusuk, asuransi perjalanan, hingga kepastian tiket pesawat direct Madinahโ€”dikelola secara profesional dan transparan demi kekhusyukan ibadah Anda.