Logo Kanomas Tasikmalaya
KANOMAS TASIKMALAYA Teman Setia Menuju Baitullah
Umrah & Haji 2026 • 9 Menit Baca

Tata Cara Manasik Umrah Lengkap Sesuai Sunnah: Rukun, Wajib, dan Larangan Ihram

Ditulis oleh: Tim Edukasi & Bimbingan Kanomas • Diperbarui: 2026

Ibadah umrah adalah ibadah fisik dan spiritual yang agung. Agar ibadah diterima di sisi Allah SWT dan meraih predikat mabrur, tata cara pelaksanaannya harus berpedoman teguh pada sunnah Rasulullah (Shallallahu 'Alaihi Wasallam) sebagaimana sabda beliau: "Ambillah dariku manasik ibadahmu."

tata cara manasik umrah sunnah bersama Kanomas Tasikmalaya
Bimbingan manasik sunnah dari miqat hingga tahallul demi meraih predikat umrah mabrurah bersama Kanomas Tasikmalaya.

1. Empat Rukun Umrah yang Tidak Boleh Ditinggalkan

Rukun umrah adalah amalan pokok yang wajib dilaksanakan. Jika salah satu rukun ditinggalkan, maka ibadah umrah tidak sah dan tidak bisa diganti dengan dam (denda):

  1. Ihram disertai Niat: Berniat masuk ke dalam rangkaian ibadah umrah dari Miqat Makani yang telah ditentukan syariat dengan mengucapkan: "Labbaikallaahumma 'umratan".
  2. Thawaf Mengelilingi Ka'bah: Mengitari Ka'bah sebanyak 7 putaran penuh berlawanan arah jarum jam, dimulai dan diakhiri sejajar dengan garis Hajar Aswad dalam keadaan suci dari hadats.
  3. Sa'i antara Shafa dan Marwah: Berjalan dan berlari-lari kecil sebanyak 7 kali putaran, dimulai dari Bukit Shafa dan berakhir di Bukit Marwah.
  4. Tahallul (Memotong Rambut): Mencukur gundul (halq) atau memendekkan sebagian rambut (taqshir) bagi pria, dan memotong sepanjang satu ruas jari bagi wanita.
الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ
"Antara satu umrah ke umrah berikutnya adalah penghapus dosa di antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya selain surga."
HR. Bukhari No. 1773 & Muslim No. 1349

2. Wajib Umrah dan Larangan Saat Berihram

Wajib umrah terdiri dari berniat ihram dari miqat dan menjauhi seluruh larangan ihram. Apabila wajib umrah dilanggar karena udzur syar'i, umrah tetap sah namun wajib membayar dam (fidyah).

Larangan selama berihram meliputi:

  • Memakai pakaian berjahit yang membentuk lekuk tubuh bagi laki-laki (seperti celana, kemeja, pakaian dalam).
  • Menutup kepala secara menempel bagi laki-laki, serta menutup wajah (cadar) dan telapak tangan (sarung tangan) bagi wanita.
  • Memakai wewangian pada pakaian atau badan setelah berniat ihram.
  • Memotong kuku, mencukur atau mencabut rambut di seluruh tubuh.
  • Berburu atau membunuh hewan darat buruan.
  • Menikah, menikahkan, atau melamar wanita.
  • Melakukan hubungan suami istri (rafats) atau bercumbu yang memancing syahwat.

3. Doa Sepanjang Thawaf dan Sa'i

Rasulullah (Shallallahu 'Alaihi Wasallam) tidak membatasi doa khusus di setiap putaran thawaf kecuali membaca doa sapujagat di antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad: "Rabbanaa aatinaa fid-dunyaa hasanah wa fil-aakhirati hasanah wa qinaa 'adzaaban-naar." Jamaah bebas berdoa dengan bahasa apa pun, bermunajat memohon ampunan, kesehatan keluarga, dan kelapangan rezeki.