Ibadah umrah adalah ibadah fisik dan spiritual yang agung. Agar ibadah diterima di sisi Allah SWT dan meraih predikat mabrur, tata cara pelaksanaannya harus berpedoman teguh pada sunnah Rasulullah (Shallallahu 'Alaihi Wasallam) sebagaimana sabda beliau: "Ambillah dariku manasik ibadahmu."
1. Empat Rukun Umrah yang Tidak Boleh Ditinggalkan
Rukun umrah adalah amalan pokok yang wajib dilaksanakan. Jika salah satu rukun ditinggalkan, maka ibadah umrah tidak sah dan tidak bisa diganti dengan dam (denda):
- Ihram disertai Niat: Berniat masuk ke dalam rangkaian ibadah umrah dari Miqat Makani yang telah ditentukan syariat dengan mengucapkan: "Labbaikallaahumma 'umratan".
- Thawaf Mengelilingi Ka'bah: Mengitari Ka'bah sebanyak 7 putaran penuh berlawanan arah jarum jam, dimulai dan diakhiri sejajar dengan garis Hajar Aswad dalam keadaan suci dari hadats.
- Sa'i antara Shafa dan Marwah: Berjalan dan berlari-lari kecil sebanyak 7 kali putaran, dimulai dari Bukit Shafa dan berakhir di Bukit Marwah.
- Tahallul (Memotong Rambut): Mencukur gundul (halq) atau memendekkan sebagian rambut (taqshir) bagi pria, dan memotong sepanjang satu ruas jari bagi wanita.
2. Wajib Umrah dan Larangan Saat Berihram
Wajib umrah terdiri dari berniat ihram dari miqat dan menjauhi seluruh larangan ihram. Apabila wajib umrah dilanggar karena udzur syar'i, umrah tetap sah namun wajib membayar dam (fidyah).
Larangan selama berihram meliputi:
- Memakai pakaian berjahit yang membentuk lekuk tubuh bagi laki-laki (seperti celana, kemeja, pakaian dalam).
- Menutup kepala secara menempel bagi laki-laki, serta menutup wajah (cadar) dan telapak tangan (sarung tangan) bagi wanita.
- Memakai wewangian pada pakaian atau badan setelah berniat ihram.
- Memotong kuku, mencukur atau mencabut rambut di seluruh tubuh.
- Berburu atau membunuh hewan darat buruan.
- Menikah, menikahkan, atau melamar wanita.
- Melakukan hubungan suami istri (rafats) atau bercumbu yang memancing syahwat.
3. Doa Sepanjang Thawaf dan Sa'i
Rasulullah (Shallallahu 'Alaihi Wasallam) tidak membatasi doa khusus di setiap putaran thawaf kecuali membaca doa sapujagat di antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad: "Rabbanaa aatinaa fid-dunyaa hasanah wa fil-aakhirati hasanah wa qinaa 'adzaaban-naar." Jamaah bebas berdoa dengan bahasa apa pun, bermunajat memohon ampunan, kesehatan keluarga, dan kelapangan rezeki.